| | Uang kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga terjangkau calon mhs, dikarenakan di samping diberi keringanan dana / finansial berupa subsidi, demikian juga disediakan bantuan kredit uang studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan dana / finansial calon mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Konstitusi NKRI 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terlebih wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai finansial / uang terbatas.
Untuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS serta Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tersebut MPD UM SURABAYA menyelenggarakan Program Kelas Eksekutif ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya mendatangkan peluang terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, Sarjana (S-1) / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai finansial / uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat Sarjana (S-1) atau Pascasarjana / S2 pada prodi yang diinginkan, secara pantas dan berkualitas berdasarkan keunggulan MPD UM SURABAYA. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Rektor: Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.Berdiri Sejak 1984 (mengunjungi dng Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka Setiap Semester MPD UM SURABAYA - 42 th⌻ Terakreditasi ⌻ Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Program Kelas Eksekutif Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan alumnus/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Pendidikan (S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ✤ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✤ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✤ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MPD UM SURABAYA (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi
|
|
| | | |
Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri dan saling memberi bantuan menyelesaikan kegalauan masing2. Baik kegalauan dalam hal karier, akademik, keuangan / finansial, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberi bantuan sesama alumnus/lulusan MPD UM SURABAYA.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan memperoleh karir dari rekannya maupun alumnus/lulusannya, terutama rekan yang telah kerja (sbg pekerja, penjual, pegawai negeri sipil, enterprenir, pengatur firma, dan sebagainya).
Sedangkan sampai saat ini mhs yang telah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekan-rekannya.
Pilihan Primer (Pilihan Cerdas)
Untuk masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di MPD UM SURABAYA merupakan pilihan bijak untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan studi formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan di dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di MPD UM SURABAYA ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekannya) yang telah berkarier, dan akhirnya memperoleh karir dari rekannya maupun dari dirinya sendiri. Dan mengembangkan studi formalnya. . . . . ➡ lihat semua |
| | Alumnus/lulusan serta mhs Program Kelas Eksekutif (P2K) maupun Perkuliahan Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusannya juga diberikan pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang berdasarkan rumpun ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dgn bidang keahliannya, beserta diberikan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya didesain sedemikian rupa selain berdasar terhadap Kurikulum Nasional, juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap pentingnya profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Program Kelas Eksekutif Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) dan Magister/Master (S2) sesuai prodinya, yang bisa menaikkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Eksekutif (P2K) dan Perkuliahan Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan Program Kelas Eksekutif merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | MPD UM SURABAYA - Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya
➭ Kampus UM Surabaya : Jl. Sutorejo No. 59 Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, 60113 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Uang studi di P2K MPD UM SURABAYA dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan.
Pada prinsipnya Magister Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surabaya merupakan milik masyarakat yang secara berkesinambungan menekankan pentingnya kualitas pendidikan formalnya.
Meski demikian, MPD UM SURABAYA sebagai institusi pendidikan tinggi swasta yang telah dipercaya & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu calon mhs di dalam membayar uang kuliahnya dengan memberi bantuan kredit uang studi tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga uang studinya dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan calon mahasiswa.
Di samping itu juga memberi beasiswa kuliah formal langsung kepada mhs yang benar2 kurang mampu secara secara dana / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S2 PAI = Rp 1.176.000 Program S2 PBI = Rp 1.224.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kekuatan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Kemudahan di dalam dispensasi (tidak mengikuti kuliah) untuk beberapa pertemuan, dengan tata cara tertentu, jika mhs memperoleh wajib lembur, kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, wajib kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya.
Mhs yang kerja dengan sistem pergantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta berkualitas tinggi dgn menyatu-padukan Program Kelas Eksekutif dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yang berkarier dengan sistem pergantian waktu / shift dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Terbaik serta paling dipercaya dalam penyelenggaraan Program Kelas Eksekutif, karena telah menerapkan dua persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya berdasarkan kebutuhan dunia karier.
- Penyelenggaraannya telah sesuai dengan semua regulasi undang2 (berdasarkan pedoman akademik).
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal bekerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan sebagainya.
Dosen terampil (pakar) dalam bidang keahliannya.
Alumnus/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi berdasarkan bidang keahliannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn rumpun ilmunya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; bisa menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
| |